Prajurit Perbatasan Amankan Ribuan Minuman Keras Selundupan

Minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada bea cukai setempat untuk dimusnahkan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jan 2017, 07:17 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 07:17 WIB
20160502-Minuman-Keras-Jakarta-IA
Sejumlah botol minuman keras siap dihancurkan, Jakarta, Kamis (2/6). 12.203 botol miras dan 15.050 gram ganja hasil Operasi Pekat tahun 2016 tersebut dimusnahkan untuk antisipasi penyakit masyarakat jelang bulan Ramadan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Prajurit Batalion Infantri 614/Raja Pandhita mengamankan sebanyak 3.951 botol/kaleng minuman keras (miras) selama bertugas di perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara. Miras itu diselundupkan dari Malaysia melalui Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan, mengungkapkan ribuan botol/kaleng miras selundupan itu diamankan dalam kurun waktu sembilan bulan.

Minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada bea cukai setempat untuk dimusnahkan. Sebab, bukan wewenang prajurit pamtas untuk memusnahkannya.

"Semua miras yang kami sita telah diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk dimusnahkan," kata Rudi Setiawan di Nunukan, seperti dilansir Antara, Senin (9/1/2017).

Miras selundupan tersebut diungkap prajuritnya yang bertugas di sejumlah pos perbatasan di Kabupaten Nunukan.

Adapun merek miras yang disita itu adalag jack daniel, royal stout, carlsberg, bir bintang, red bull, diablo, horses labour, bir arca, tiger, mountahin civas, scott 999 whisky.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP ini mengakui, prajuritnya sangat intens melakukan penyitaan terhadap seluruh kegiatan ilegal dari Malaysia yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya