Imigrasi Soetta Deportasi Wanita Maroko

Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Jan 2017, 08:49 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 08:49 WIB
Imigrasi Soetta Deportasi Wanita Asal Maroko
JH, perempuan asal Maroko terpaksa harus dipulangkan karena tidak bisa memberikan keterangan jelas terkait maksud dan tujuannya ke Indonesia. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmono)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memulangkan wanita muda asal Maroko ke negara asalnya lantaran memberi keterangan tidak jelas saat diinterogasi petugas. Wanita berinisial JH (30) diketahui datang dari Kuala Lumpur, Malaysia pukul 14.45 WIB, Minggu, 8 Januari 2017.

"Yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan jelas maksud tujuan kedatangannya ke Indonesia. Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal, maka terhadapnya akan dipulangkan kembali ke Embarkasi awal," demikian siaran pers Kabag Humas dan Umum Imigrasi Agung Sampurno kepada Liputan6.com, Senin (9/1/2017).

Pemulangan kembali direncanakan menggunakan maskapai Lion Air. Namun demikian, Agung mengatakan terkait jadwal masih menunggu konfirmasi dari pihak maskapai.

Kasus penyalahgunaan izin tinggal diketahui sedang marak terjadi. Pekan lalu, 76 wanita muda asal Tiongkok diciduk pihak Imigrasi lantaran menggunakan visa kunjungan sebagai pekerja ilegal di tempat hiburan malam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya