Sejumlah Kasus Suap Tertunda, Ini Alasan KPK

Agus berencana merekrut banyak pegawai di 2017 ini untuk meningkatkan kinerja instansi antirasuah ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jan 2017, 18:18 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 18:18 WIB
20160614-Ketua KPK Agus Rahardjo-Jakarta
Ketua KPK Agus Rahardjo saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih banyak tunggakan kasus yang belum terselesaikan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap beberapa alasan yang membuat hal itu terjadi.

Agus memberi contoh kasus suap Pelindo. Dirinya dan tim masih menggali terkait nominal kerugian negara.

"Masih digali terus perhitungan-perhitungannya. Kami masih mengirim beberapa penyelidik ke RRC. Itu masalah utamanya, kita belum sampai final menghitung kerugian negara," ujar Agus di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2016).

Lagipula, Agus mengaku kasus Pelindo itu terjadi sebelum dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Jadi itu kasus ditentukan pimpinan yang lama, terus terang sampai hari ini kami belum bisa memfinalkan," Agus menambahkan.

Contoh kedua, kasus suap pembangunan Gedung IPDN, menurut Agus tertunda lantaran penyidik terus dibebani dengan kasus yang baru.

"Itu sebenarnya masalah penyidiknya harus merangkap beberapa kasus," terang Agus.

Maka dari itu, Agus berencana merekrut banyak pegawai di 2017 untuk meningkatkan kinerja instansi antirasuah ini.

"Itu utang kami. Semoga dalam kepemimpinan kami, kami bisa selesaikan," ujar Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya