Sidang Ahok Kembali Digelar Hari Ini, Rizieq Shihab Jadi Ahli

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya sudah menyatakan bersedia hadir dalam sidang Ahok tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Feb 2017, 06:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 06:00 WIB
Sidang Ahok
Sidang Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Sidang ke-12 kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya sudah menyatakan bersedia hadir dalam sidang Ahok tersebut.

"Insya Allah hadir hari Selasa," tulis Kapitra dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Jumat 24 Februari 2017.

Kehadiran Rizieq dalam  sidang Ahok juga dibenarkan oleh juru bicara FPI, Slamet Maarif.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono menyatakan, akan ada penambahan pengamanan terkait hadirnya Rizieq Shihab sebagai saksi di sidang Ahok kali ini.

"Pengamanannya sama saja, cuma kan pasti yang datang lebih banyak jumlahnya. Kita tambah aja personelnya," ucap Argo saat dihubungi Liputan6.com, Senin 27 Februari 2017.

Argo masih menunggu perkiraan massa pendukung yang akan hadir saat sidang Ahok ersebut. Meski tidak menyebut berapa personel yang akan diterjunkan, dia meyakinkan pengamanan akan cukup dan sesuai dengan massa yang dijaga saat demo.

Di persidangan sebelumnya, yakni persidangan ke-11, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli. Mereka adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas dan ahli pidana Abdul Chir Ramadhan.

Dua saksi sidang Ahok lainnya, yaitu Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Miftachul Akhyar sebagai ahli dari PBNU.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya