Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime Maria Advianti menilai kasus pornografi saat ini semakin memprihatinkan dan mengancam kehidupan sosial.
Gambarannya terlihat dari kasus pelecehan mahasiswi di bus TransJakarta oleh seorang pemuda yang diduga terlalu sering menonton video porno.
Baca Juga
"Ini menunjukkan kasus pornografi semakin memprihatinkan. Pecandu video porno telah memasuki tahapan acting out, praktik apa yang dilihat diteruskan dalam tindakan nyata," kata Maria di Jakarta.
Advertisement
Menurut Maria, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan sosial serta berbahaya bagi anak.
Sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, menurut dia, KPAI memiliki kewajiban untuk bersama-sama mendorong semua pihak memerangi pornografi.
"Kekhawatiran KPAI bahwa pornografi memicu kekerasan atau pelecehan seksual, yang dulu pernah kami laporkan ke Presiden di tahun 2012, semakin terbukti. Makin sering kita saksikan di berita, ada saja yang melakukan pelecehan seksual di ruang publik, seperti bus TransJakarta ini," ucap dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2017).
Untuk memerangi pornografi, KPAI mendesak pemerintah untuk terus-menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan, khususnya untuk melindungi anak. Caranya dengan tidak membiarkan konten video porno beredar masif di masyarakat.
"Saya juga akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap pornografi," kata Maria.