Nama Calon Anggota Pengawas Keuangan Haji Diserahkan ke Jokowi

Selain itu, tim pansel juga menyerahkan nama-nama pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Mar 2017, 14:41 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 14:41 WIB
BPKH
Tim pansel menyerahkan nama calon anggota dewan pengawas BPKH ke Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi nama calon anggota dewan pengawas dan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Presiden Joko Widodo. Nama ini akan dipilih Jokowi untuk diserahkan ke DPR guna disetujui.

Ketua Pansel Mulya Effendy Siregar mengatakan, pansel menyerahkan 14 nama calon untuk badan pelaksana. Sedangkan untuk dewan pengawas diajukan 10 nama.

"Pak Presiden akan menentukan 7 nama untuk badan pelaksana dan 5 untuk dewan pengawas (BPKH)," kata Mulya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Berikut nama calon yang diserahkan kepada Jokowi.

Badan Pelaksana total 14 orang.

1. Bidang Risk Managemen Ir Ajar Susanto Broto MM bersama Dr Ir Andi Bukhori MM
2. Bidang pengelolaan ESDM BPKH, H Ahmad Zaki MBA bersama Dr Rahmad Hidayat
3. Bidang Penelitian Pengembangan BPKH, Dr Anggito Abimanyu bersama Doni Nuryawan
4. Bidang Arah infestasi, Dr Beni Wicaksono, bersama Teuku Umar Laksamana
5. Pengelolaan Keuangan BPKH, Dr Ir Acep Riyana Jaya Prawira bersama Drs Agus Sabaruddin
6. Bidang Operasional BPKH, A Iskandar Zulkarnain bersama Hendiarto SE
7. Bidang Hukum BPKH, Dr H Muhammad Yasin bersama Dr Huriah L Islami

Dewan Pengawas 10 orang

1. Pengawasan syariah, dr KH Marsudi Suhud bersama Dr H Oni Syahroni
2. Pengawasan pengelolaan keuangan BPKH 4 calon, pertama Dr Ir Ani Setyaningrum, kedua H.Dini Indiano SE, ketiga H.Ki Agus Muhammad Tohir, keempat Ir Suhaji Lestiadi
3. Pengawasan Umum BPKH, terdapat 4 calon. Pertama Dr Abdul Hamid Padu, kedua Dr Muhammad Ahyar Adnan, ketiga Prayudo Mulyo, Yuslan Fauzi.

"Ini kami sampaikan pada Presiden dan nantinya akan diteruskan oleh bapak Presiden kepada DPR untuk ditetapkan lima anggota dewan pengawas BPKH," ujar Mulya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya