Respons Pimpinan KPK soal SP 2 Novel Baswedan

Salah satu pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengaku belum mengetahui Surat Peringatan (SP) 2 yang diterima penyidik KPK Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Mar 2017, 15:09 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 15:09 WIB
20150708-Pemeriksaan Bareskrim-Jakarta-Novel Baswedan
Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel diperiksa terkait kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Liputa6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, mengaku belum mengetahui terkait penyidik KPK Novel Baswedan yang mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pemimpin KPK.

"(SP 2 Novel Baswedan) Nanti coba saya cek dulu. Soal itu nanti saya konfirmasikan dulu," ujar Basaria yang ditemui di Gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pemimpin KPK. SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.

Saat dikonfirmasi, Novel Baswedan tak membantah. Namun, ia menolak menyebutkan alasan pemberian SP2 tersebut.

Novel Baswedan juga menolak menanggapi ketika ditanyakan apakah SP 2 yang diterima merupakan upaya pelemahan terhadap KPK. Dia berkilah kalau hal itu bukan kapasitas dia untuk menjawab.

"Saya enggak dalam posisi untuk menanggapi atau berandai-andai. Hal demikian silakan ditanya ke Juru Bicara KPK," ujar dia.

Wadah Pegawai KPK didirikan pada November 2007 sebagai organisasi mitra pimpinan KPK, sekaligus untuk kontrol sosial atas perilaku dan kebijakan yang dibuat.

Tak hanya menjadi penampung aspirasi, Wadah Pegawai KPK juga tak jarang dilibatkan dalam proses melahirkan kebijakan internal karena posisinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya