Liputan6.com, Jakarta - Sebuah pabrik di Jalan Taman Surya 2 B3 No. 6 Kelurahan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat digerebek petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pabrik tersebut diduga memproduksi salep palsu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penggerebekan dilakukan pada pada Kamis (6/4/2017).
Baca Juga
Dari sana, polisi menyita puluhan ribu lusin salep 88 yang telah dipalsukan. Bahkan, yang siap diedarkan.
Advertisement
"20.000 lusin produk jadi," Martinus dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Dalam penggerebekan ini, sambung Martinus, petugas menangkap satu orang pelaku. Pelaku yakni berinisial YA. Terkait peran YA, Martinus masih enggan menyebutkan.
"Masih didalami," singkat Martinus.
Selain menyita puluhan ribu lusin salep palsu siap edar, petuga juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk membuat salep palsu.Â
Di antaranya 1 karung sulfur powder/blerang, 1 dus kamper, 1 peel menthol, 2 botol cairan pewarna, 1 dus hologram palsu salep 88, 6 dus besar kemasan berisi dus kecil salep 88, 4 ikat kardus polos, 6 dus besar berisi pot kosong salep, 18 karton kotak kemasan salep, 2 mesin mixer, 1 timbangan digital besar, 3 panci masak salep, 1 set alat ikat kardus, 1 kompresor angin.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196 dan 197 jo UU 20 tahun 2016 tentang merek jo UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.