PN Jakut: Sidang Tuntutan Ahok Besok Pagi

Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi menyatakan, sidang akan tetap dilakukan seperti biasa.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Apr 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2017, 18:33 WIB
20170404-Sidang Ke-17 Pemeriksaan Ahok sebagai Terdakwa-Antonius
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang kasus dugaan penodaan agama di Gedung Kementan Jakarta, Selasa (4/4). Sidang ke-17 ini beragenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memastikan sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan, tetap berlangsung Selasa 11 April besok.

Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi menyatakan, sidang akan tetap dilakukan seperti biasa, di Gedung Kementerian Pertanian pukul 09.00 WIB.

"Besok 11 April agendanya pembacaan tuntutan oleh JPU," kata Hasoloan Sianturi kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Sidang lanjutan kasus Ahok sempat diminta untuk ditunda. Polda Metro Jaya mengirim surat ke PN Jakut memohon sidang Ahok diundur dengan alasan tertentu.

Surat tertanggal 4 April 2017 dan ditandatangani Kapolda Metro Jaya M Iriawan menjelaskan dua poin penting terkait penundaan sidang Ahok. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan tembusan ke Ketua MA, Kapolri, Irwasum, Ketua PT DKI, dan Kajati DKI Jakarta.

"Kan sekarang mengarah kepada (Pilkada DKI) putaran kedua. Jadi saran saya (sidang ditunda), kalau mau dilaksanakan enggak masalah," jelas Iriawan.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya