Kapan Rizieq Shihab Siap Diperiksa Soal Pornografi Firza Husein?

Pihak pengacara menyampaikan bahwa Rizieq bakal kooperatif dan siap menjalani pemeriksaan sepulang dari ibadah umrah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Mei 2017, 13:51 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 13:51 WIB
Rizieq Shihab dan Firza Husein
Rizieq Shihab dan Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan pertama kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pornografi berupa chat mesum dengan seorang perempuan diduga Firza Husein. Rizieq dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, tetapi tidak hadir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan berencana melakukan pemanggilan kedua terhadap Rizieq terkait kasus ini. Rencananya, pemanggilan kedua akan dilakukan pada awal Mei 2017. Namun, pihak Rizieq mengaku belum menerima surat panggilan.

"Kami belum terima (surat panggilan dari polisi). Kalau panggilan kan tiga hari sebelum pemeriksaan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Sugito menyatakan Rizieq Shihab bakal kooperatif dan siap menjalani pemeriksaan sepulang dari ibadah umrah. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan Rizieq dan keluarganya bakal tiba di Tanah Air dari umrah.

"Mungkin menjelang Ramadan (pulang dari umrah) kalau setahu saya," tutur dia.

Sugito mengklaim telah memberitahukan penyidik Polda Metro Jaya bahwa Rizieq masih menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. Pihaknya pun meminta agar pemeriksaan dilakukan sepulang kliennya dari umrah.

"Kalau hadir Insya Allah, Habib (Rizieq) enggak ada masalah. Prosesnya akan dijalankan," kata Sugito.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai rencana pemanggilan kedua pimpinan FPI itu. Menurut Argo, penyidik tak mungkin memanggil Rizieq jika dia masih di luar negeri.

"Ya enggak mungkin lah penyidik mau memanggil dia ada di luar negeri. Biar penyidik yang mengagendakan panggilannya," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. 

Argo juga belum bisa menjelaskan apakah pemeriksaan terhadap Rizieq bakal dijadwalkan bersama Firza Husein dan saksi-saksi lainnya.

"Itu nanti penyidik yang mengerti, lebih memahami, lebih mengetahui apakah bersama-sama atau sendiri-sendiri. Nanti kita tunggu saja pemanggilannya kapan," kata dia.

Ancam Jemput Paksa

Sebelumnya, Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya (istri Rizieq), Firza Husein, Muhsin Alatas, dan Kak Ema dijadwalkan diperiksa pada Selasa 25 April 2017, tetapi mereka tak hadir. Polisi pun berencana melakukan pemanggilan kedua.

Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengancam bakal menjemput paksa Rizieq Shihab seandainya panggilan kedua nanti tak datang lagi. 

Kasus pornografi berupa chat seks dan gambar tak senonoh yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Firza yang juga merupakan tersangka makar telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini, saat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Polisi juga telah menggeledah rumah Firza dan menyita beberapa barang bukti diduga berkaitan dengan foto tak senonoh yang viral di media sosial. Kapolda Metro Jaya sempat menyatakan bahwa barang bukti di rumah Firza identik dengan gambar tersebut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya