Liputan6.com, Jakarta - Sosok Kak Ema, dalam kasus chat seks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein, akhirnya terungkap. Melalui pengacaranya, Mirza Zulkarnaen, mengungkapkan jika sosok Kak Ema itu tidak lain adalah istri dari pria yang bernama Muchsin Alatas.
"Ya kalau itu memang benar," tutur Mirza saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Baca Juga
Hanya saja, Mirza menampik Muchsin yang dimaksud merupakan Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) yang juga merupakan saksi dari kasus chat mesum atas skandal Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein.
Advertisement
Hanya nama saja yang sama, sementara profesi dan kesibukannya berbeda.
"Muchsin Alatas benar, tapi bukan Ketua DPD FPI Jakarta. Beda orang. Nama di Arab itu memang sama. Tapi beda bin-nya saja. Jadi namanya sama, orangnya berbeda," jelas dia.
Dia menyebut, suami Kak Ema yang sempat komunikasi dengan Firza Husein via WhatsApp terkait Rizieq Shihab itu, merupakan aktivis dari Laskar Anti Korupsi (LAKI) 45. Bukan seperti yang disangkakan sejumlah pihak.
"Bukan yang itu (Ketua DPD FPI). Itu salah," Mirza menandaskan.