Polri Siapkan 3 Ribu Personel Amankan Sidang Vonis Ahok Besok

Meski tidak ada larangan unjuk rasa, Setyo berharap, tidak ada pemaksaan kehendak terhadap putusan hakim.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Mei 2017, 13:28 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2017, 13:28 WIB
Sidang Pledoi Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Miftahul Hayat/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polda Metro Jaya menyiapkan 3.000 personel untuk mengamankan sidang putusan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 9 Mei besok.

"Untuk pengamanan hakim, jaksa, kita laksanakan semaksimal mungkin sampai selesai acara. Sampai pulang kita akan kawal," ucap Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Setyo menyatakan, pengamanan sidang putusan Ahok tersebut juga dilakukan dengan menyediakan kendaraan taktis.

"Kami siapkan pengamanan personel melekat, dikawal petugas. Kita siapkan kendaraan taktis untuk menghindari yang tidak kita harapkan," ujar dia.

Meski tidak ada larangan unjuk rasa, Setyo berharap, tidak ada pemaksaan kehendak terhadap putusan hakim dan tindakan anarkis.

"Unjuk rasa itu dilindungi undang-undang, tapi bukan untuk memaksakan kehendak. Ini yang perlu digarisbawahi. Silakan salurkan aspirasi, tapi kalau sudah ada perusakan bukan unjuk rasa lagi tapi pidana," kata Setyo.

Sidang vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok akan berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017. Sebelumnya Ahok dituntut hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya