Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sebelum sidang dimulai, massa pro dan kontra Ahok sudah mulai memadati kawasan tersebut.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/5/2017), massa pendukung Ahok dipusatkan di dekat halte Transjakarta koridor 6, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Sedangkan, massa kontra berada di seberang gedung Kementan.
Massa kontra Ahok terus berdatangan secara berkelompok. Mereka mengenakan pakaian hitam dan putih dengan atribut GNPF MUI. Selain itu, mereka juga membawa panji-panji bendera bertuliskan kalimat syahadat umat Islam.
Advertisement
Ada dua mobil komando yang mengawal aksi tersebut. Mobil ini ditunggangi orator untuk mengawasi peserta aksi.
"Mohon semua merapat ke mobil komando karena kondisi kita saat ini rawan provokasi. Yang boleh di depan hanya laskar," ujar orator dari atas mobil.
Setelah 21 kali persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini.
Dalam menghadapi sidang vonis ini, Ahok mengaku pasrah kepada Tuhan atas kasus hukum yang membelitnya. Dalam doanya, Ahok meminta Tuhan agar membuktikan dirinya tidak menista agama.
"Saya sebagai orang beriman ya berdoa. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud (menista) kok," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerahkan sepenuhnya keputusan sidang kepada majelis hakim. Ahok yakin tuduhan menista agama tidak terbukti dalam tuntutan jaksa.
"Tergantung nurani hakim. Toh sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak terbukti menista agama. Dan saya tidak terbukti menghina golongan tertentu," jelas Ahok.