Polisi Minta Keluarga Bujuk Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Polisi telah menerbitkan surat perintah membawa lantaran Rizieq telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Mei 2017, 08:38 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 08:38 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka-Jakarta- Johan Tallo-20170516
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait status tersangka Firza Husein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan masih berada di Arab Saudi. Padahal, polisi tengah menunggunya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi terkait berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak banyak lantaran Rizieq masih berstatus sebagai saksi. Namun ia memastikan penyidik telah memiliki strategi khusus untuk menangani perkara ini.

"Kami masih menunggu saja dari penyidik Ditreskrimsus nanti menentukan apa yang terbaik akan dilakukan. Apakah nanti kami akan menunggu pulang (atau menjemput)," ujar Argo saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.

Hingga kini, belum ada langkah pasti dari kepolisian untuk menjemput Rizieq ke Arab Saudi. Padahal, polisi telah menerbitkan surat perintah membawa lantaran Rizieq telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Argo berharap Rizieq pulang sendiri tanpa harus dijemput polisi. Ia bahkan meminta pihak keluarga dan orang dekatnya bisa membujuk agar Rizieq segera pulang ke Tanah Air dan menghadapi persoalan hukum yang menyeret namanya.

"Ya, kami berharap seperti itu ya (keluarga membujuk Rizieq agar pulang). Mudah-mudahan kooperatif," ucap dia.

Rizieq Shihab tersandung kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Kasus tersebut sempat viral pada akhir Januari 2017.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan Firza sebagai tersangka. Sementara Rizieq dalam perkara ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga masih kesulitan mengungkap siapa penyebar konten porno itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya