Ketua Pansus RUU Pemilu: Penambahan Kursi DPR untuk Efisiensi

Ketua Pansus RUU, Lukman Edy mengatakan, memang dengan penambahan kursi tersebut anggaran bertambah menjadi Rp 38 miliar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jun 2017, 15:47 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2017, 15:47 WIB
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Materi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2018. (Fiki/Liputan6.com)
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Materi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2018. (Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa 30 Mei 2017 kemarin, menyepakati adanya penambahan kursi bagi Anggota DPR 2019 mendatang.

Mereka sepakat ditambah 15 kursi. Dimana dari saat ini 560 menjadi 575 orang.

Ketua Pansus RUU, Lukman Edy mengatakan, memang dengan penambahan kursi tersebut anggaran bertambah menjadi Rp 38 miliar.

"(Penambahan kursi) menambah Rp 38 miliar dari konsekuensi anggaran," ucap Lukman dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Meski demikian, menurut dia, saat dilihat dari sisi penyederhanaan verifikasi faktual partai politik, justru ini berpotensi mengurangi anggaran pemilu sampai Rp 500 miliar.

"Sementara sisi lain kami melakukan penyederhanaan verifikasi faktual partai politik, itu berpotensi mengurangi anggaran pemilu sampai Rp 500 miliar, saya kira itu dari sisi anggaran," tegas Lukman.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, pemerintah juga tidak mempersoalkan hal ini. Dia menegaskan, semuanya berlandasan pada efisiensi.

"Saya kira dari sisi pemerintah tidak ada persoalan. Karena buka tutup, buka tutup pemilu ini asasnya tetap efisiensi. Sehingga kemudian sangat signifikan untuk mengurangi anggaran pemilu dibandingkan sebelumnya," ucap Lukman.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya