Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mendalami kasus terorisme berupa penyerangan terhadap petugas di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) dengan memeriksa saksi-saksi. Beberapa orang yang terlibat pencetakan buku ISIS yang ditemukan di rumah pelaku diperiksa polisi.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, polisi telah memeriksa pemilik dan seorang karyawan percetakan Multi Grafika. Perusahaan itu merupakan pencetak buku ISIS yang ditemukan di rumah salah satu tersangka teroris Polda Sumut.
Baca Juga
"Polisi memeriksa pemilik percetakan Multi Grafika atas nama saudara SY dan karyawan percetakan," ujar Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2017).
Advertisement
Namun Sulistyo belum bisa membeberkan apakah buku tersebut akan diperbanyak dan disebarluaskan atau hanya untuk kalangan mereka sendiri.
"Masih dilakukan pendalaman. Makanya dibawa pemilik Multi Grafika, keterlibatannya sejauh mana," kata dia.
Buku ISIS untuk Anak
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, beberapa dokumen dan buku bernuansa ISIS disita dari rumah pelaku. Salah satu buku yang disita dirancang khusus untuk mencuci otak anak-anak agar berpikir dan berperilaku radikal.
"Ada buku-buku yang mencekoki anak-anak sejak dari kecil, buku tulis bagaimana mengajarkan anak-anak berperang melawan orang-orang yang dianggap tidak sepaham," kata Rina saat dikonfirmasi.
Buku tersebut didesain layaknya buku tulis. Hanya saja terdapat sejumlah kalimat dan gambar yang berkaitan dengan aktivitas kelompok teroris ternama, ISIS.
"Jadi buku tulis ini memang dicetak khusus. Nah, di bagian dalam tempat tulisan buku kosong untuk buku tulis untuk anak-anak banyak kalimat-kalimat yang berkaitan dengan ISIS," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 saksi. Mereka yang diperiksa antara lain keluarga dan kerabat pelaku penyerangan, serta pencetak buku ISIS.
Polisi juga telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka bernama Boboi (19). Dia berperan sebagai penggambar peta dan mensurvei lokasi Mapolda Sumut sebelum aksi penyerangan. Dengan begitu, total tersangka menjadi tiga orang, yakni AR, SP, dan Boboi.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: