Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Metta Mama & Foundation, telah merawat dan mengasuh Baby J, bayi berusia 11 bulan yang menjadi korban kekerasan orangtuanya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (29/7/2017), pihak yayasan menyatakan, saat ini kondisi Baby J dalam kondisi baik dan sehat.
Meski demikian, bayi malang ini mengalami trauma mendalam atas kekerasan yang menimpanya. Atas kejadian ini, pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya, termasuk proses hukum terhadap ibu kandung Baby J, kepada Polda Bali.
Advertisement
Polda Bali telah memeriksa Mariana Dangu (30), terduga pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri. Sementara itu seorang warga Austria yang mengaku sebagai ayah sang balita, memberikan kuasa pada seorang pengacara untuk menangani kasus kekerasan terhadap bayi berusia 11 bulan itu.
Beredarnya dua video kekerasan yang dilakukan orang dewasa terhadap balita, menghebohkan warga Kota Denpasar. Video tersebut muncul pertama kali di situs jejaring sosial, Facebook.
Â