Tangkap Bupati dan Kajari Pamekasan, KPK Sita Sejumlah Uang

Penyidik masih menghitung sejumlah uang yang ikut disita dalam operasi tangkap tangan Rabu pagi tadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Agu 2017, 16:52 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 16:52 WIB
OTT KPK
KPK segel kantor inspektorat Pamekasan Madura. (Liputan6.com/Mohamad Fahrul)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik KPK mengamankan lebih dari tujuh orang berikut dengan penyitaan sejumlah uang.

"Jadi ada lebih dari tujuh orang yang kita amankan. Ada penyelenggara negara dan penegak hukum juga di sana. Dan kita juga mengamankan sejumlah uang," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Dari mereka yang diamankan, kini masih diperiksa oleh penyidik KPK di Pamekasan, termasuk penghitungan sejumlah uang yang turut disita. Setelah pemeriksaan usai, mereka akan digelandang ke Gedung KPK.

"Ya tentu akan dibawa ke Jakarta, akan dibawa ke kantor KPK, nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut. Tergantung perkembangan pemeriksaan yang dilakukan di Jatim hari ini," kata dia.

Berdasarkan informasi, dalam operasi senyap ini, selain mengamankan Bupati Pamekasan, penyidik juga mengamankan Kepala Inspektorat, Kepala Kejari, Kepala Seksi Intel, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.

Selain itu, dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo. OTT ini dikabarkan juga berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kami juga tengah mengamati proses hukuman yang berjalan di sana dan juga hal lain yang menjadi penyebab, apakah terkait dana desa atau lainnya, nanti akan kita sampaikan," papar Febri.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya