Aturan Baru Pergerakan Jemaah Indonesia dari Pemondokan ke Arafah

Aturan ini beda dari tahun lalu yang menerapkan melalui mekanisme undian atau qur’ah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Agu 2017, 17:37 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 17:37 WIB
Muhammad Ali/Liputan6.com
Jemaah haji Indonesia bersiap untuk wukuf di Arafah (Muhammad Ali/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makah - Pemerintah Arab Saudi melalui Muassassah al-Muthawif Asia Tenggara meminta Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah kerja Makah untuk menerapkan sistem baru saat pergerakan jemaah menuju Arafah pada puncak haji nanti.

Disampaikan Kadaker Makah, Nasrullah Jasam, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pergerakan jemaah akan dilakukan setiap grup yang berjumlah 250 orang. Pihak Muassasah meminta usulan pergerakan bisa diatur agar tidak penuh sesak, terutama pada 10 Dzulhijjah nanti. Karena itu, perlu diatur pengerakan jemaah dari hotel menuju Arafah.

"Sistem baru pada pelaksanaan haji tahun ini adalah teknis pergerakan jemaah dari hotel ke Arafah," kata Nasrullah di Daker Makah, Arab Saudi, Rabu (2/8/2017).

Teknis tersebut melalui mekanisme lantai yang ditempati jemaah. Dijelaskan Nasrullah, jemaah di lantai pertama akan lebih dulu berangkat ke Arafah, demikian seterusnya.

Sementara pada tahun lalu, ia menambahkan, penentuannya ditetapkan melalui mekanisme undian atau qur’ah. Mekanisme ini memiliki titik rawan penumpukan. Bisa saja yang harus keluar lebih dulu adalah jemaah haji yang tinggal di lantai 10.

“Kita masih terus koordinasikan perkembangannya,” ucap Nasrullah.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya