26 Kantor Imigrasi Kini Layani Antrean Paspor secara Online

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menguji coba sistem antrean pengurusan paspor secara online di 26 Kantor Imigrasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2017, 13:04 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 13:04 WIB
Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat terobosan pengurusan paspor via WhatsApp (WA). Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, hal ini sifatnya seperti call centre yang memberitakan urutan agar tidak terjadi penumpukan.

"Paspor online itu bisa melalui WA. Karena ini masih sistem uji coba, jadi yang kita lakukan paspor online itu baru di 26 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia," kata Ronnie dalam diskusi keimigrasian di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).

Dalam penerapannya, uji coba di 26 kantor Imigrasi ini melayani pengurusan 180 paspor per hari. Nomer antrean diinformasikan lewat Whatsapp untuk menghindari antrean panjang.

"Jam pertama 50 antrean, jam kedua 50 lagi. Kalau 8 jam saja ada 400 antrean. Nah, lewat dari 400 nanti sistem akan mengatur ke hari berikutnya, sehingga yang bersangkutan tidak perlu harus menunggu di kantor Imigrasi," jelas Sekretaris Dirjen Imigrasi Friement Aruan.

Sebagai informasi, 26 kantor Imigrasi berbasis Whatsapp ini tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Sisanya ada di Makassar, Medan, Bandung, Surabaya, dan Denpasar.

Namun demikian, Dirjen Imigrasi mengingatkan bahwa sistem Whatsapp hanya untuk panggilan urutan antrean dan bukan untuk pengurusan paspor keseluruhan. Hal ini dimaksud agar tidak ada penumpukan di jam-jam tertentu.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya