Uang First Travel Mengalir ke Restoran di London, Ini Kata Polri

Bos First Travel membelanjakan uang yang dikumpulkan dari ribuan orang jemaah untuk membeli aset di luar negeri.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 23 Agu 2017, 11:11 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 11:11 WIB
Kasus First Travel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menunjukkan peluru aktif milik tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Jakarta, Selasa (22/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bos First Travel membelanjakan uang yang dikumpulkan dari ribuan orang jemaah untuk membeli aset di luar negeri. Hasil penelusuran penyidik Bareskrim Polri, mereka membeli sebuah restoran di London, Inggris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi masih mendalami temuan itu.

"Dia kan membeli restoran di London dan beli bermacam-macam benda. Kami masih mendalaminya," tutur Setyo ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Menurut dia, tiga tersangka kasus First Travel masih terus diperiksa terkait penipuan, penggelapan, dan dugaan pencucian uang nasabah. Namun, prosesnya tidaklah mudah. Oleh karena itu, polisi menelusuri sejumlah aset-aset ketiga tersangka.

Selain membeli restoran di London, bos First Travel memakai uang calon jemaah untuk membeli sejumlah aset berupa mobil dan rumah mewah di Indonesia.

Kini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan oleh First Travel. Ketiganya, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Mereka dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bisakah Uang Korban Kembali?

Polri mengungkap, bos First Travel telah mengalihnamakan sejumlah harta yang diduga dibeli dari uang calon jemaah umrah. Ini terungkap dari hasil penyidikan Bareskrim Polri terhadap harta-harta tiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu.

Lalu, masih ada harapankah uang korban First Travel kembali?

Setyo mengaku belum bisa menjawabnya. Terlebih penyidik masih menelusuri lebih lanjut aset-aset tersebut.

"Polisi tidak akan memberi harapan palsu. Kita ungkapkan fakta hukumnya saja seperti apa. Yang jelas polisi tidak ingin memberikan harapan dulu," ujar Setyo.

Menurut dia, penelusuran yang dilakukan penyidik itu untuk mengetahui motif pengalihnamaan aset First Travel. Namun, dugaan awal, ada sejumlah kemungkinan yang mendasari pengalihan nama tersebut. Antara lain untuk membayar utang dan pencucian uang.

Namun yang jelas, kata dia, sejumlah aset sudah dialihnamakan. Seperti mobil-mobil mewah yang sudah menjadi milik orang lain.

"Rumah di Sentul itu juga sudah dijaminkan. Sudah dia agunkan kepada orang yang memberi pinjaman untuk bayar tiket," ungkap Setyo.

Saksikan video berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya