4 Bulan Tak Ditanggapi Polisi, Ibu Korban Pelecehan Seksual Anak Lapor KPAI

Ibu korban meminta pendampingan KPAI terkait kasus asusila yang diduga dilakukan seorang penjaga sekolah terhadap putrinya.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Sep 2017, 03:09 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2017, 03:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ibu korban dugaan asusila di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 31 Agustus 2017, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangan ibu korban ini didampingi kuasa hukum dan kerabatnya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (1/9/2017), ibu korban meminta pendampingan KPAI terkait kasus asusila yang diduga dilakukan seorang penjaga sekolah terhadap putrinya yang baru berusia lima tahun.

Sementara itu, keluarga korban meminta agar KPAI menyurati Polres Bogor Kota dan Polda Jawa Barat karena dinilai tidak menindaklanjuti kasus hukum tersebut. Padahal, keluarga sudah membuat laporan sejak empat bulan lalu.

Selain itu, keluarga juga meminta KPAI menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara agar memblokir peredaran video korban yang sempat viral di dunia maya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya