Saat Jokowi Keluhkan Banyaknya Aturan Penghambat Perizinan

Jokowi menyebut, ada 42 ribu aturan yang saling tumpang tindih. Bahkan, hanya untuk sebuah izin harus melalui ratusan aturan yang diterapkan

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Sep 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2017, 07:45 WIB
Pesan Presiden Jokowi dan Menkes  soal Vaksin Campak
Presiden Joko Widodo

Liputan6.com, Denpasar - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui masih banyak kendala dalam menggenjot pembangunan di Indonesia. Salah satunya adalah soal perizinan yang rumit. Alhasil, upaya percepatan pembangunan di Indonesia cukup tertinggal dengan negara-negara lain.

"Negara kita penuh dengan aturan. Sedikit-sedikit aturan. Semua jadi tidak teratur," kata Jokowi saat menghadiri Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia, di Nusa Dua, Bali, Jumat 8 September 2017.

Jokowi menyebut, ada 42 ribu aturan yang saling tumpang tindih. Bahkan, hanya untuk sebuah izin harus melalui ratusan aturan yang diterapkan.

"Sebetulnya izin hanya satu, yang banyak itu syarat. Tetapi syarat itu menjadi izin. Izin itu beranak pinak," ujar Jokowi.

Presiden mencontohkan pengalamannya 16 tahun lalu saat membuat perizinan di Uni Emirat Arab. Proses yang diajukan untuk sebuah izin tidak sampai menunggu berbulan-bulan, cukup satu jam.

"Izin sudah ke luar tidak ada hitungan jam. Saya bisa mendirikan kantor, pabrik, saya bisa mendirikan showroom, semuanya dalam satu jam," Jokowi menjelaskan.

Cepatnya perizinan tersebut, Jokowi menambahkan, berdampak pada percepatan pembangunan yang dirasakan di Uni Emirat Arab.

"Tahun 1960 kalau dari Arab ke Abu Dhabi pakai onta. Tahun 1970 masih pakai truk. Sekarang semua pakai mobil mewah," kata Jokowi.

Namun, hal serupa tidak dia rasakan saat masih menjadi pengusaha. Panjanganya proses perizinan memakan waktu hingga berbulan-bulan. Presiden berharap hal proses perizinan panjang itu dapat dihapus.

"Kita tidak bisa mengejar perubahan perubahan itu. Perubahan begitu cepat. Dunia berubah begitu cepat. Sekarang bagaimana orang berbicara luar angkasa agar manusia bisa tinggal di sana. Dunia juga berubah dengan ide-ide yang begitu cepat," kata Jokowi.

Jokowi berharap para notaris dapat mengadopsi percepatan kepengurusan administrasi. "Sekarang ini bukan negara besar mengalah negara kecil, tetapi negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat," ucap Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dibuat Kesal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbagi cerita kepada para notaris tentang rumitnya mengurus izin. Dia pernah dibuat kesal karena untuk tanda tangan sebuah izin harus menunggu 14 hari.

Hal itu dialami Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia datang langsung ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Setiba di loket, Jokowi meminta formulir pendaftaran SIUP kepada petugas yang ada di loket. Dia meminta petugas langsung memindahkan data yang ada di formulir ke komputer.

"SIUP itu hanya satu lembar, isinya apa sih? Di situ isinya hanya nama, alamat, nama perusahaan, modalnya berapa hanya itu saja isinya," tutur Jokowi dalam acara Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat (8/9/2017).

Jokowi hitung betul waktu pengisian dari manual ke sistem komputer hanya memakan waktu dua menit. Padahal, saat ditanya ke petugas disebutkan membutuhkan waktu 14 hari untuk mendapat SIUP.

Ternyata, masalah lainnya ada pada penandatanganan SIUP itu. Sudah kesal dengan itu, dia menuju ke lantai 4 gedung untuk melihat langsung pejabat yang berwenang menandatangani itu.

"Sudah jengkel, saya datang ke lantai 4. Plak, plak, plak. Saya cari kepala kantornya untung enggak ada. Kalau ada saya gaplok betul. Itu tanda tangan saja sampai dua minggu," ujar Jokowi.

Karena itu, Presiden ingin ada pertemuan lanjutan dengan Ikatan Notaris Indonesia, sehingga proses perizinan yang masih lama bisa dipersingkat.

"Urusan mempercepat proses-proses perizinan, proses pertanahan yang ingin saya minta masukan. Tapi, tolong blakblakan," ucap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya