Istri: Kondisi Novel Baswedan Membaik

Emil meminta doa masyarakat agar setiap tindakan operasi yang dijalankan Novel Baswedan berjalan lancar.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Sep 2017, 14:57 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 14:57 WIB
Moch Harun Syah/Liputan6.com
Istri Novel Baswedan, Rini Emilda, ingin bertemu Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Istri Novel Baswedan, Rini Emilda atau Emil, mengungkap kondisi mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terus membaik.

"Perkembangannya secara keseluruhan membaik. Mata kanan selaput kornea sudah hampir pulih. Mata kiri perkembangan operasinya juga bagus, Mas," kata Emil ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut dia, Novel Baswedan masih akan menjalani tindakan operasi pemasangan mata artifisial di mata kirinya. Namun, dia mengaku belum paham soal tindakan pemasangan mata artifisial.

Yang jelas, sambung dia, usai pemasangan mata artifisial, Novel masih harus menunggu sekitar tiga minggu untuk merasakan hasilnya.

"Oktober akan operasi pemasangan mata artifisial. Nanti sekitar tiga minggu baru berangsur-angsur buat melihat," ujar Emil.

Terakhir, Emil meminta doa masyarakat agar setiap tindakan operasi yang dijalankan Novel Baswedan berjalan lancar.

"Doakan suami saya dijauhkan dari fitnah. Lalu diberikan kekuatan kepada keluarga agar ikhlas menerima kondisi ini," kata Emil.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Novel Vs Aris Budiman

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman atas Novel Baswedan. Polisi memberi sinyal bakal menetapkan Novel sebagai tersangka dalam kasus ini.

Novel diduga mencemarkan nama baik Aris Budiman yang merupakan atasannya.

"Enggak mungkin suatu kasus enggak ada tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Namun, Argo belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka dikeluarkan. Tentu penetapan tersangka harus dilakukan melalui tahapan-tahapan pada penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

"Kita tunggu, kan ada tahapan-tahapannya," kata Argo.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus yang dilaporkan Aris. Para saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui soal email diduga berisi pencemaran nama baik terhadap Aris yang dikirim Novel Baswedan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya