Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap ibu rumah tangga bernama Asma Dewi di Jakarta Selatan, 8 September 2017. Dia diduga terlibat sindikat Saracen yang kerap mengunggah ujaran kebencian di media sosial.
Baca Juga
Advertisement
Polisi menemukan adanya aliran dana Rp 75 juta, dari Asma Dewi ke salah satu anggota Saracen berinisial NS. Selain itu, Asma Dewi juga diketahui kerap menebar ujaran kebencian kepada ras tertentu di akun Facebook miliknya.
Namun, Asma Dewi melalui kuasa hukumnya Djuju Purwanto membantah keterlibatan dia dengan sindikat Saracen. Djuju pun membantah adanya transfer dana Rp 75 juta dari kliennya ke salah seorang anggota sindikat Saracen.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Â
Â