KPK Dalami Penganggaran Kasus Proyek Bakamla di DPR

Untuk mendalami proses pembahasan penganggaran proyek Bakamla, KPK telah memanggil sejumlah saksi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Sep 2017, 09:56 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2017, 09:56 WIB
20170110-Fahmi-Darmawansyah-HA1
Direktur Utama PT. MTI, Fahmi Darmawansyah usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (10/1). Fahmi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pembahasan anggaran proyek pengadaan satelit monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) di DPR. Dalam pembahasan itu, sejumlah anggota legislatif diduga ikut terlibat.

"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).

Menurut Febri, untuk mendalami proses pembahasan penganggaran proyek tersebut, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya Sekjen DPR Achmad Djuned. Dari hasil pemeriksaan Djuned, penyidik mendapatkan risalah rapat-rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla di DPR.

Dari risalah itu, pihaknya dapat mengetahui siapa saja pihak-pihak yang turut terlibat. "Yang pasti dalam kasus Bakamla ini, kami sudah masuk dalam aspek penganggarannya," kata Febri.

Diketahui, dalam proyek pengadaan satelit monitor, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp 400 miliar. Namun anggaran itu dipangkas menjadi Rp 220 miliar dengan alasan pemerintah sedang lakukan penghematan.

Dalam persidangan, Dirut PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Dharmawasyah terbukti telah menyuap untuk memuluskan perusahaannya menggarap proyek ini. Sehingga tender proyek tersebut dimenangkan PT MTI.

Fahmi mengakui telah menyerahkan uang Rp 24 miliar ke politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut diduga telah disalurkan ke sejumlah anggota DPR.

 

Nama Politikus Terlibat

Di antara politikus yang diduga terlibat disebutkan sejumlah saksi, yakni TB. Hasanuddin (Komisi I), Balitbang PDI-P Eva Sundari, Anggota Komisi XI DPR RI Bertus Merlas (Fraksi PKB), dan Donny Imam Priambodo dari Nasdem.

Fahmi diketahui merupakan kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo, termasuk staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo. Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan, baik di tingkat penyidikan ataupun pada proses persidangan.

Hingga kini, KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi yang disebut-sebut sebagai saksi penting untuk mengungkap aliran dana Fahmi Dharmawansyah ke sejumlah anggota DPR.

Saksikan tayangan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya