Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mulai memetakan para bakal calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2018.
Ari mengatakan, ia sudah memerintahkan seluruh jajaran reskrim, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes, untuk segera memproses laporan terhadap bakal calon kepala daerah. Merek tidak menunggu para tokoh tersebut diumumkan secara resmi oleh KPUD.
Baca Juga
"Kami sudah harus mapping calon-calon yang kira-kira akan diusung sejak awal. Kalau memang mereka masih ada 'tabungan' laporan polisi, tuntaskan dan selesaikan di depan," kata Ari di sela acara Apel Kasatwil, Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).
Advertisement
Menurut Ari, langkah ini sengaja dilakukan guna mencegah terjadinya kegaduhan saat berlangsungnya proses hukum. Ia tak mau, institusinya dianggap berpolitik apabila mengusut laporan para tokoh saat pilkada tengah berlangsung.
"Supaya tidak menjadi persoalan politik. Nanti dipikir orang kami main politik," ucap Ari.
Ari mencontohkan, jika ada tokoh atau bakal calon yang sudah terang-terangan memutuskan maju pada pilkada, jajarannya langsung menelusuri apakah ada berkas laporan terhadap tokoh tersebut. Jika ditemukan ada laporan terhadap yang bersangkutan, jajaran Reskrim segera menindaklanjuti perkara tersebut.
"Yang menyelesaikan polisinya. Umpamanya si (calon) A ada laporan polisi. Oh ini kayaknya nyalon nih. Nah cepet (polisi) tuntaskan. Jangan pada saat dia nyalon terus kami baru sedang kerja," tutur Ari.
Mencegah Kegaduhan Seperti di Pilkada DKI
Ketika disinggung soal laporan polisi yang masuk pada saat proses pilkada berlangsung, Ari menegaskan, pihaknya tetap akan memproses. Meski demikian, ia berharap kegaduhan pada Pilkada DKI Jakarta lalu tidak terulang di daerah-daerah lainnya.
"Ya tetap diproses. Kan kadang-kadang sebenarnya kami hanya nanganin (kasus) biasa, cuma karena momen atau temponya enggak pas, nanti bisa jadi bola politik," tandas Ari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement