11 Penyerang Kantor Kemendagri Ajukan Penangguhan Penahanan

Asisten Staf Khusus Presiden Riyan Sumindar dan Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua Lenis Kogoya siap menjadi penjamin.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Okt 2017, 19:39 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 19:39 WIB
Kemendagri Ricuh
Pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri tidak menerima aksi tersebut. Mereka kemudian balas menyerang. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta - 11 Tersangka kasus penyerangan dan perusakan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan penangguhan penahanan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Permohonan itu dilayangkan melalui pengacara mereka, Suhardi Somomoeljono dan Ketua Barisan Merah Putih Papua, Wati Martha Kogoya. Penangguhan penahanan dilakukan agar tersangka yang mayoritas mahasiswa itu bisa kembali kuliah.

"Kalau kami (alasannya) jelas normatif. Tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan," ujar Suhardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Suhardi mengklaim, Asisten Staf Khusus Presiden Riyan Sumindar dan Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua Lenis Kogoya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan para tersangka. Mereka menjamin para tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Yang tertulis penjaminnya, Asisten Staf Khusus, dia juga kepala suku besar, Lenis Kagoya. Ini enggak main-mainlah," kata dia.

Suhardi menilai, insiden penyerangan sekaligus perusakan Kantor Kemendagri itu sebagai akumulasi penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Tolikara, Papua, yang tak kunjung tuntas. Mereka menganggap tidak ada keadilan dalam pilkada yang lalu.

Ia mengatakan, selama tiga bulan sengketa tidak ada penyelesaian maupun penjelasan tertulis dari pihak pemerintah. Kondisi itu pun memicu penafsiran yang beragam, bahkan berujung pada protes keras dari masyarakat Tolikara.

Para pelaku nekat berangkat ke Jakarta, menyambangi gedung Kemendagri menuntut keadilan hingga akhirnya berujung ricuh. Akibatnya, banyak fasilitas negara yang rusak.

"Kalau enggak terjadi hal luar biasa di Papua, enggak mungkin sampai ke Jakarta, itu yang dikhawatirkan. Di Tolikara benar-benar luar biasa, sulit mencari data di lapangan," tandas Suhardi.

 

Simpatisan Calon yang Kalah

Sebelumnya, kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat diserang dan dirusak massa, Rabu 11 Oktober 2017 sore. Massa diduga merupakan simpatisan calon Bupati Tolikara yang kalah.

Dalam insiden itu, 15 orang diamankan polisi. Dari jumlah tersebut, polisi kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya