Saksi: Sayup-Sayup Saya Dengar Ada Bagi-Bagi Uang Proyek E-KTP

Dia menuturkan, saat itu yang fokus dalam pembahasan proyek e-KTP adalah Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Okt 2017, 09:12 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 09:12 WIB
Dua Terdakwa Kasus E-KTP Hadapi Vonis Hakim
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP), Irman bersalaman dengan tim kuasa hukum usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi menampik jika disebutkan dirinya pernah menerima uang proyek e-KTP. Malah Taufiq sempat bergurau soal uang proyek e-KTP yang mungkin saja belum disampaikan kepadanya.

Taufiq mengungkapkan pernyataan tersebut saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Enggak pernah terima, mungkin belum sampai, Pak," kata Taufiq di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017.

Namun, Taufiq mengaku pernah mendengar soal bagi-bagi uang proyek e-KTP. Kendati begitu, Taufiq mengaku tidak mengetahui persis soal kebenaran bagi-bagi uang dalam proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.

"Sayup-sayup, Pak. Selain saya rnggak fokus di situ, saya banyak keluar," ujar Taufiq.

Dia menuturkan, saat itu yang fokus dalam pembahasan proyek e-KTP adalah Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah. Sementara saat itu dia mengaku fokus terhadap masalah aparatur sipil negara (ASN).

"Tiap wakil ketua punya fokus masing-masing. Saya fokus pada masalah ASN, karena saya siapkan UU ASN," ucap dia.

Di samping itu, Taufiq membantah ikut hadir dalam pertemuan yang berlangsung pada Mei 2010, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Komisi II DPR. Dalam pertemuan tersebut turut hadir mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah ada partai yang dominan saat pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Saya tidak melihat (dominasi partai), mungkin saya kurang jeli soal-soal seperti itu," Taufiq memungkasi.

Dakwaan Irman dan Sugiharto

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Taufiq disebut menerima US$ 103 ribu terkait proyek e-KTP. Taufiq juga disebut ikut pertemuan yang berlangsung Mei 2010, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Komisi II DPR.

Beberapa anggota DPR RI disebut ikut hadir seperti Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, dan pengusaha Andi Narogong.

Pertemuan itu membahas pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2011.

Dalam kesempatan itu juga, Mustoko Weni menyampaikan bahwa yang mengerjakan proyek e-KTP adalah Andi Narogong.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya