Bocah SD Korban Persekusi di Pekayon Lakukan Mediasi

Kuasa hukum korban yakni Achmad Budi Prayoga menyampaikan, pihak keluarga bermaksud menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Nov 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 08:15 WIB
Bullying Penindasan dan Kekerasan
Ilustrasi Tindak Kekerasan dan Penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga bocah SD diduga korban persekusi atau bullying dengan julukan Ahok, mendatangi Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka berkonsultasi dengan anggota kepolisian dan melakukan mediasi dengan orangtua pelaku bullying.

Pada Selasa 31 Oktober 2017, hingga pukul 16.00 WIB, mediasi yang dilakukan di Polsek Pasar Rebo masih berlangsung. Ibu dari anak laki-laki kelas 3 SD bersama pengacaranya, dipertemukan dengan pihak sekolah dan wali murid dari siswa yang melakukan persekusi.

Kuasa hukum korban yakni Achmad Budi Prayoga menyampaikan, pihak keluarga bermaksud menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Diselesaikan secara kekeluargaan. Memang pihak keluarga yang menginginkan," tutur Achmad di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa 31 Oktober 2017.

Menurut dia, sejumlah pihak yang ikut dalam mediasi tersebut di antaranya keluarga korban, perwakilan guru sekolah, staf Kementerian Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan penyidik dari Mapolda Metro Jaya.

"Tujuan dari masalah ini adalah bagaimana mencari solusi anak ini tetap melanjutkan sekolahnya," jelas kuasa hukum dari LBH GP Anshor itu.

Sementara itu, bocah berinisial JSZ itu disebut sudah enggan kembali belajar di sekolahnya. Dia meminta pindah dengan alasan tidak betah dipanggil dengan sebutan Ahok.

"Disangka keturunan Cina, padahal Nias," Achmad menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya