Sandiaga: BPKB Online Bisa Naikkan Pendapatan DKI

Sandiaga menjelaskan, dengan digitalisasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK), semua data akan terekam.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Nov 2017, 19:03 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 19:03 WIB
Metode Sistem Integrasi Pelayanan BPKB Online Polda Metro
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin didampingi Menhub Budi Karya Sumadi, Menpan RB Asman Abnur dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau tempat Pelayanan pengurusan BPKB online alias e-BPKB di Polda Metro Jaya, Senin (13/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini dengan adanya pelayanan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) online dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Namun, hal terpenting tingkat kepatuhan dari masyarakat Ibu Kota terus meningkat.

"Yakin dengan digitalisasi, dengan kemampuan kita tingkat pendataannya akan lebih baik. Terpenting adalah tingkat kepatuhan," ucap Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

Sandiaga menjelaskan, dengan digitalisasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK), semua data akan terekam pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan demikian, hal itu dapat memantau kepemilikan kendaraan masyarakat Jakarta.

"Dengan digitalisasi enggak bisa lari lagi, karena datanya sudah dikunci oleh Pak Edison (Kadis Dukcapil). Jadi ini alamatnya kan by address, jadi bisa ketahuan satu rumah itu berapa mobil," jelas Sandiaga.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan program layanan proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis online atau e-BPKB. Layanan digital yang terintegrasi secara sistem ini kemudian disebut 'Integrated BPKB System'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, digitalisasi sistem pelayanan BPKB itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus menghindari praktik pungutan liar (pungli) di kepolisian.

"Jadi intinya kepolisian ini mempermudah, dan yang kedua adalah untuk mengurangi kontak fisik antara pemohon dengan kepolisian. Jadi intinya untuk pencegahan suatu korupsi di situ," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya