Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, melaporkan Herry MS, penjaga portal busway atau jalur bus Transjakarta yang mengadangnya. Dewi kesal lantaran merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Herry terkait kasus upaya menerobos jalur busway beberapa hari lalu.
Dewi bersikeras menyatakan, mobil sedan Jaguar bernopol B 12 DP yang ia tumpangi mendapatkan pengawalan dari polisi. Ia mengaku, saat itu tengah membawa asistennya yang sakit asma dan mengklaim diizinkan masuk jalur busway oleh polisi yang mengawalnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tidak mendapat informasi adanya pengawalan polisi terhadap mobil Dewi saat hendak menerobos jalur busway di depan Pejaten Village, Jakarta Selatan. Ia pun menantang Dewi mengungkap identitas polisi yang mengawalnya.
Advertisement
"Tapi silakan saja sampaikan siapa nama polisinya, pangkatnya apa, laporkan," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Ia menuturkan, polisi bisa memberikan pengawalan kepada siapa saja yang membutuhkan. Bahkan, polisi yang melakukan pengawalan diperbolehkan menerobos jalur busway dalam kondisi tertentu.
"Semua ada SOP berkaitan dengan pengawalan. Dalam kondisi membawa orang sakit parah atau saat kebakaran, kebanjiran, enggak masalah (menerobos busway)," kata dia.
Rahasiakan Identitas
Dewi Perssik yang mendampingi suaminya ketika membuat laporan kepolisian enggan membeberkan identitas polisi yang mengawalnya. Dewi tidak ingin anggota polisi itu terlibat lebih jauh dalam perkaranya.
"Nanti dia dikejar kan kasihan. Padahal, bapak itu sudah lakukan tugasnya dengan baik," ucap Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin, 4 Desember 2017 malam.
Meski begitu, Dewi bersedia membeberkan identitas polisi yang mengawalnya kepada penyidik.
"Suatu saat nanti saya akan sebut namanya, kalau dibutuhkan," kata dia.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement