Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR dan menunjuk anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, untuk menggantikan posisinya.Â
Partai Golkar menyebut, proses tersebut tidak wajar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar mengatakan, seharusnya penunjukan penggantian Ketua DPR dilakukan setelah musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) partai selesai digelar.
Baca Juga
"Tentu wajarnya itu sesudah Munas Luar Biasa. Karena kalau itu masuk di agenda yang tiba-tiba, ini kan tentu tidak sesuai dengan mekanisme yang bisa berlaku di DPR. Dan DPR kan sebuah lembaga tinggi negara tentu kita wajib menghormati DPR dan proses yang dilakukan parpol," tutur Airlangga di bilangan Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017).
Advertisement
Menurut Airlangga, kalaupun benar DPR sudah menerima surat tersebut, harusnya disampaikan terlebih dahulu ke Golkar. Terlebih, pembahasan itu merupakan agenda besar yang hasilnya harus ditunjukkan kepada publik.
"Di DPR tetap ada mekanisme. Walaupun sudah menerima surat, harus disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus), dan Bamus itu perlu mengadakan rapat di mana diagendakan dalam rapat DPR," jelas Airlangga.
Â
Buat Malu Golkar
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menambahkan, dirinya mendapat informasi kemunculan surat tersebut sejak dua hari lalu. Bagi dia, itu merupakan tindakan yang mempermalukan Golkar dan DPR RI.
"Bagaimana kita bisa tidak malu, lembaga tinggi negara diatur oleh orang yang berada di dalam jeruji penjara. Anehnya lagi, orang-orang di DPR, khususnya Azis Syamsuddin dan lainnya mengikuti apa yang jadi keinginannnya," ujar Doli.
Kalaupun surat itu benar, lanjut dia, ada banyak hal yang perlu dipersoalkan. Kabarnya surat sudah ditandatangani oleh Setya Novanto sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jendral.
"Padahal DPP udah lakukan pleno dan menunjuk Plt-nya itu Idrus Marham. Jadi sekarang ini partai ini pemegang kendalinya siapa? Kenapa sudah di Plt kan Idrus sebagai Plt Ketum, tapi tiba-tiba surat yang ditandatangani Setya Novanto dan Idrus masih berlaku?" beber dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement