Gaji Ketua TGUPP DKI Bentukan Anies Baswedan Kalahkan Menteri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Jan 2018, 20:16 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2018, 20:16 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyatakan, gaji 73 anggota TGUPP dialokasikan sebesar Rp 19,8 milliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Pengalokasian gaji tersebut terbagi menjadi seorang Ketua TGUPP Rp 51,570 juta setiap bulan, lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing Rp 41,220 juta, dan sisanya 67 anggota lainnya dengan honor berbeda berdasarkan tingkatan.

Besaran gaji Ketua TGUPP ini mengalahkan gaji menteri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 dengan tunjangan Rp 13.608.000. Totalnya Rp 18.648.000. 

Anggaran TGUPP ini masuk di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Tak hanya biaya alokasi gaji, tapi juga terdapat biaya operasional sebesar Rp 434 juta dan sisa anggaran sebesar Rp 8 milliar untuk biaya tak terduga.

"Bidang itu seperti percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, pengelolaan pesisir dan bidang ekonomi pembangunan," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Khusus Ketua TGUPP, kata dia, akan mendapatkan mobil dinas dari mobil bekas anggota DPRD, Toyota Altis. Adapun untuk ketua bidang dan anggota tidak diberikan mobil operasional.

Kendati begitu, Santoso belum mengetahui nama-nama anggota dan ketua TGUPP yang telah ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rincian anggaran kegiatan TGUPP DKI Jakarta

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Ketua TGUPP (1 orang): Rp 51.570.000

Ketua Bidang (5 orang): Rp 41.220.000

Anggota TGUPP Grade 1 (9 orang): Rp 31.770.000

Anggota TGUPP Grade 2 (7 orang): Rp 26.550.000

Anggota TGUPP Grade 2a (8 orang): Rp 24.930.000

Anggota TGUPP Grade 2b (8 orang): Rp 20.835.000

Anggota TGUPP Grade 3 (9 orang): Rp 15.300.000

Anggota TGUPP Grade 3a (9 orang): Rp 13.500.000

Anggota TGUPP Grade 3b (9 orang): Rp 9.810.000

Anggota TGUPP Grade 3c (8 orang): Rp 8.010.000

Honor Narasumber (2 orang): Rp 1.000.000

Honor Narasumber Profesional (2 orang): Rp 1.400.000.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya