Dikeroyok, Farhat Abbas Laporkan Vicky Prasetyo ke Mapolda Metro

Kejadian bermula saat Farhat menghadiri acara talkshow di sebuah stasiun televisi nasional.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Jan 2018, 15:10 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2018, 15:10 WIB
[Bintang] Farhat Abbas
Farhat Abbas melaporkan Raffi Ahmad ke polisi. Sebelumnya, ia juga sempat mempolisikan empat artis ini. Siapa saja mereka?

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Mapolda Metro Jaya. Suami dari Angelelga tersebut dilaporkan terkait kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan.

Dalam laporan polisi yang beredar, Rabu (10/1/2018) disebutkan tentang kronologi tersebut. Pengeroyokan itu berlangsung pada 10 Januari 2018 pukul 09.30 WIB.

Kejadian bermula saat Farhat Abbas menghadiri acara talkshow di sebuah stasiun televisi swasta nasional. Pada saat segmen keempat, Farhat masuk ke dalam acara.

Namun ketika dimintai keterangan terkait tema yang sedang dibahas dalam acara itu, terlapor atau Vicky Prasetyo disebutkan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong kepada Farhat Abbas. Atas kejadian itu, mantan suami dari Nia Daniati itu mengalami luka memar di bagian dada dan tangan.

Tak hanya itu, Farhat juga mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari empat orang lainnya. Mereka disebutkan memakinya dengan perkataan kasar di muka umum.

Tak terima atas perlakukan itu, Farhat Abbas selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Polda Metro

[Bintang] Vicky Prasetyo
"Pasti dia akan ingat pernah menikah di kantor agama mana. Terus kalau nikah secara siri atau agama, ingat nikahnya kapan, di mana, penghulunya siapa. Semua orang bisa klaim menjadi istri saya, tapi harus ada bukti," kata Vicky Prasetyo. (Bambang E. Ros)

Terkait dengan beredarnya surat tersebut, Polda Metro membenarkan. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya betul," kata Argo saat dikonfirmasi terkait surat tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya