Polisi Bekuk Wanita Selundupkan Sabu di Pembalut

Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, penangkapan itu dilakukan Rabu 7 Februari.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Feb 2018, 12:55 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 12:55 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membekuk seorang wanita bernisial MN yang mencoba menyelundupkan narkoba di Bandara Soekarno Hatta. Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia itu menyembunyikan narkoba jenis sabu di pembalut untuk mengelabui petugas.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, penangkapan itu dilakukan Rabu 7 Februari.

"Tersangka yang diamankan berprofesi sebagai buruh (di Malaysia). Warga Negara Indonesia," tutur Suwondo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut Suwondo, pengungkapan penyelundupan narkoba itu dilakukan berdasarkan penyelidikan dari intelijen dan informasi dari masyarakat. "Barang bukti sabu 500 gram," jelas dia.

Kelabui Petugas

Adapun saat beraksi, pelaku berupaya mengelabui detektor bandara dengan memasukkan sabu ke pembalut dan memakainya. Hanya saja, trik itu tidak tembus dari pengawasan petugas Bandara Soekarno Hatta.

"Jadi tersangka membungkus sabu dalam pembalut dan menggunakannya saat masuk pesawat. Dalam pesawat dibuka. Dipakai lagi saat turun pesawat," Suwondo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya