Polisi Akan Periksa Semua Gubernur DKI hingga Ahok Terkait Reklamasi

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa seluruh Gubernur DKI yang terkait reklamasi Jakarta.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Feb 2018, 08:19 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2018, 08:19 WIB
Harapan Nelayan Pesisir Jakarta
Pemandangan di kampung nelayan di Muara Angke, Jakarta, Senin (23/10). Kelompok Nelayan Tradisional (KNT) dan seluruh masyarakat pesisir di Muara Angke menolak dilanjutkannya reklamasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa seluruh Gubernur DKI yang terkait reklamasi Jakarta. Gubernur yang akan diperiksa ini mulai dari era Presiden Soeharto hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ini soal administrasi, itu kan semua ya mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Soeharto itu ya namanya reklamasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Februari 2018.

Dia mengatakan, penyidik ingin mendalami apa dan bagaimana awal mula reklamasi Jakarta. Oleh karena itu, penyidik akan memeriksa para mantan gubernur tersebut. 

Meski begitu, kata Argo, penyidik belum menemukan adanya pelanggaran administrasi atau malaadministrasi dalam memutuskan soal reklamasi Jakarta.

"Belum ditemukan malaadministrasi," ujar Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Puluhan Saksi

20160504--Proyek-Reklamasi-Pulau-C-dan-D-Jakarta-FF
Suasana bangunan di Proyek Reklamasi Pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). Pengembang tetap membangun di atas daratan terbentuk, meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penyidik sudah memeriksa pulusan saksi dalam kasus dugaan korupsi di reklamasi Jakarta tersebut.

Yang terakhir penyidik sempat meminta keterangan dari Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta Edy Junaedi.

Penyelidikan kasus ini dimulai September 2017. Dari keterangan yang diperoleh dan data yang dikumpulkan sementara saat itu, polisi mencium ada aroma korupsi dalam proyek reklamasi Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya