Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa seluruh Gubernur DKI yang terkait reklamasi Jakarta. Gubernur yang akan diperiksa ini mulai dari era Presiden Soeharto hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Ini soal administrasi, itu kan semua ya mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Soeharto itu ya namanya reklamasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Februari 2018.
Baca Juga
Dia mengatakan, penyidik ingin mendalami apa dan bagaimana awal mula reklamasi Jakarta. Oleh karena itu, penyidik akan memeriksa para mantan gubernur tersebut.
Advertisement
Meski begitu, kata Argo, penyidik belum menemukan adanya pelanggaran administrasi atau malaadministrasi dalam memutuskan soal reklamasi Jakarta.
"Belum ditemukan malaadministrasi," ujar Argo.
Puluhan Saksi
Penyidik sudah memeriksa pulusan saksi dalam kasus dugaan korupsi di reklamasi Jakarta tersebut.
Yang terakhir penyidik sempat meminta keterangan dari Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta Edy Junaedi.
Penyelidikan kasus ini dimulai September 2017. Dari keterangan yang diperoleh dan data yang dikumpulkan sementara saat itu, polisi mencium ada aroma korupsi dalam proyek reklamasi Jakarta.
Advertisement