Liputan6.com, Jakarta - Nasib tragis harus dialami seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi bernama Zainal Misri. Dia dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi lantaran dituduh membunuh majikannya. Yang menjadi masalah, dia meregang nyawa tanpa ada pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi.
Agar kasus tersebut tidak kembali terulang, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi untuk membahas perlindungan TKI.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi menilai, pentingnya masalah perlindungan TKI, sehingga tak perlu lagi diselesaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Tapi, harus kepada peraturan yang lebih mengikat.
Advertisement
"Pemerintah kedua negara harus segera bertemu dan melakukan Memorandum of Agreement. Jangan sampai hukuman mati terulang kembali," kata Bobby.
Bobby menjelaskan, dengan adanya MoA, nasib TKI di negara penempatan lebih terjamin karena MoA itu mengatur teknis bagaimana hak dan kewajiban bagi TKI.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri.
"Kami mendukung pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI untuk menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," Bobby menandaskan.