Jahili Ibu-Ibu dengan Video Prank Pocong, Remaja Ini Terancam Pidana

Sebuah video prank atau gurauan menjadi pocong viral di media sosial. Alih-alih mengundang tawa, aksi ini justru dikecam.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 13 Apr 2018, 11:23 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 11:23 WIB
Palu hakim
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Sumber Pixabay)

Liputan6SCTV, Jakarta - Sebuah video prank atau gurauan menjadi pocong viral di media sosial. Alih-alih mengundang tawa, aksi ini justru dikecam. Bahkan para remaja yang menjadi pelaku terancam sanksi pidana.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, mengimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Jika membahayakan, bisa saja dikenai sanksi pidana.

Simak berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, pukul 12.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan melalui live streaming, klik di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya