Mantan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara Wafat

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara dikabarkan meninggal dunia, Jumat (3/5/2018).

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 04 Mei 2018, 08:34 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 08:34 WIB
Ilustrasi Duka Cita
Ilustrasi Duka Cita (istockphoto.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara dikabarkan meninggal dunia, Jumat (3/5/2018). Saat ini, jenazah almarhum berada di rumah duka di Kemang Pratama Regensi Blok M-8 Jalan Kumala 1, Bekasi.

"Iya saya dapat kabar beliau meninggal dunia," ujar salah satu sahabat almarhum, Adhie Massardi, saat dihubungi.

Meski begitu, Adhie mengaku tak tahu detail penyebab meninggalnya Abdul Hakim Garuda Nusantara.

Abdul Hakim Garuda Nusantara lahir di Pekalongan, 12 Desember 1954. Selama hidup, ia dikenal sebagai pengacara dan pejuang hak asasi manusia. Hakim merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Sejak kuliah di tingkat empat, Hakim sudah menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di Divisi Hak Asasi Manusia. Setelah lulus pada 1978, ia mengambil spesialisasi Hukum Perdata Internasional di Universitas Washington. Selesai dari studinya, ia kembali ke LBH hingga diangkat sebagai direktur lembaga tersebut.

Selain mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum, Hakim juga pernah menjabat sebagai Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), ketua pengarah International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), dan menjadi dosen luar biasa untuk mata kuliah Hukum Ekonomi di Fakultas Ekonomi UI.

Ia juga ikut mendirikan dan menjadi ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam). Sebagai pengacara, ia pernah menangani sejumlah kasus besar seperti Kasus Tanjung Priok 1985 dan Peristiwa 27 Juli 1996.

Abdul Hakim juga mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (1999), Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan (2000).

Pada 2001, ia dicalonkan menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan LSM. Semula ia menolak pencalonan itu karena merasa ia sudah terlalu sibuk dengan kegiatan-kegiatannya selama ini, tapi akhirnya berhasil diyakinkan.

Pada 2002, Abdul Hakim terpilih menjadi ketua kelima Komnas HAM untuk periode 2002-2007 menggantikan Djoko Soegianto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya