Anies Targetkan Pemprov DKI Distribusikan 12 Ribu Kartu Lansia Tahun Ini

Lansia yang memperoleh kartu mendapat bantuan dari Pemprov DKI Rp 600 ribu per bulan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mei 2018, 12:09 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2018, 12:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Liputan6.com/ Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan 321 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat hari ini. Ia mengatakan tahun ini Pemrpv DKI menargetkan 12.141 kartu terdistribusikan.

"Dan ini dilakukan secara bertahap. Kita berharap akan bisa semuanya tuntas dalam waktu yang cepat," ujar Anies di RPTRA Pulo Gandul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

Ia menyebut, lansia yang memperoleh KLJ akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.

"Dan yang dibagikan sekarang ini di rapel 2 bulan. Bulan April dan bulan Mei. Mereka menerima Rp 1,2 juta bulan ini," ujar Anies.

Untuk mendapatkan KLJ, Pemprov memberi beberapa kriteria diantaranya lansia yang berhak adalah yang berusia di atas 60 tahun tinggal di Jakarta.

"Mereka yang terima ini berusia di atas 60 tahun, tinggalnya di Jakarta, tidak memiliki penghasilan yang tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya," tutur Anies.

 


Sakit-sakitan dan Terlantar

20161208-Anies Hadiri Festival Budaya Perempuan-Jakarta
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dengan sejumlah ibu saat menghadiri "Festival Budaya Perempuan 1001 Cerita Perempuan Kali Ciliwung" di GOR Otista, Jakarta, Kamis (8/12). Acara itu mengangkat isu perempuan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, lansia yang sakit-sakitan dan terlantar juga berhak mendapat KLJ. "Kemudian bisa juga mereka yang memiliki penyakit yang sudah menahun. Tidak bisa melakukan kegiatan dan juga warga yang terlantar. Jadi itu dia kriterianya untuk pemberian kartu lansia ini," imbuh Anies.

Saat ini, lanjut Anies, Pemprov saat ini sedang mendata ulang lansia yang laik menerima KLJ. "Kita akan terus melakukan pemuktahiran data," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya