Kadis Pariwisata Siap Diperiksa Polisi soal Kasus Sembako Maut Monas

Ia menegaskan akan tidak takut untuk menghadiri panggilan Polda Metro terkait kasus bagi sembako Monas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Mei 2018, 12:16 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 12:16 WIB
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati mengaku siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pembagian sembako Monas yang mengakibatkan meninggalnya Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12).

Tinia mengaku sudah menerima surat panggilan pada Senin, 21 Mei 2018.

"Sudah (surat). Enggak apa-apa, cuma jadi saksi aja kok," kata Tinia di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Tinia menegaskan tidak takut untuk menghadiri panggilan Polda Metro terkait kasus bagi sembako Monas. Dirinya akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis 24 Mei 2018 mendatang.

"Biasa aja. Itu kan prosedur administrasi, bukan sesuatu yang momok karena apa, kita sudah me-warning kan, jadi istilahnya enggak ada yang ditakutin kecuali kalau saya salah," ujar Tinia.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memintai keterangan Kepala UPT Monas Munjirin. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung siang ini.

"Pukul 13.00 WIB, Kepala (UPT) Monas kita mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/5).

Argo pun memastikan bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu bisa dipastikan karena Munjirin telah menandatangani surat pemanggilan yang dikirim pihaknya ke dia.

"Sudah ditanda tangan penerimanya," ujarnya.

Sebelumnya Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara bagi sembako di Monas, Sabtu, 28 April 2018. Dalam kejadian tersebut, dua bocah inisial MJ (12) dan MRS (10) meninggal dunia.

Sebelum tewas, kedua anak itu sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian, kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu, 29 April 2018.

Polisi telah memeriksa ketua panitia acara bagi-bagi sembako, Dave Revano.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya