Bertemu Ketua MUI, Menag Akan Perbaiki Daftar 200 Nama Mubalig

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan menindaklanjuti perihal rilis 200 nama mubalig dengan mengundang sejumlah organisasi masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 12:11 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 12:11 WIB
Sah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan pada 17 Mei 2018
Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin (kiri) saat memberi keterangan hasil Sidang Isbat, Jakarta, Selasa (15/5). Pemerintah menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 17 Mei 2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan menindaklanjuti perihal rilis 200 nama mubalig dengan mengundang sejumlah organisasi masyarakat. Hal ini diutarakan saat menemui KH Ma'ruf Amin di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Nanti ada pertemuan khusus antara MUI mengundang ormas Islam. Kemudian memperbaiki dan menyempurnakan dari daftar sudah dirilis Kementerian Agama," ujar Lukman, Selasa (22/5/2018).

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai rilis tersebut, Lukman enggan mengomentari lebih lanjut. Dengan singkat, ia mengatakan kunjungannya kali ini ke MUI sebagai bentuk koordinasi biasa.

"Ini hanya koordinasi biasa saja," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," kata Lukman di laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami 'update' secara resmi," ujar Menag.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya