Idul Fitri, Saipul Jamil Dapat Remisi 1 Bulan

Sejumlah narapidana di Lapas Klas I Cipinang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, salah satunya pedangdut Saipul Jamil yang tersandung kasus korupsi dan pencabulan anak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Jun 2018, 10:26 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2018, 10:26 WIB
Saipul Jamil saat menerima remisi di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur
Saipul Jamil saat menerima remisi di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah narapidana di Lapas Klas I Cipinang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, salah satunya pedangdut Saipul Jamil yang tersandung kasus korupsi dan pencabulan anak.

Kepala Lapas Klas I Cipinang, Slamet Prihantara mengungkapkan potongan hukuman yang diperoleh pria yang akrab disapa Ipul itu di Hari Raya Idul Fitri. Dia mengatakan Saipul Jamil mendapatkan remisi khusus satu.

"Masa tahananya di potong satu bulan," ujar Slamet, usai salat Idul Fitri di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (15/6/2018).

Saipul Jamil saat ini menjalani pidana 8 tahun terkait kasus pencabulan anak dan suap panitera pengganti PN Jakarta Utara di Lapas Cipinang.

Pada kasus pencabulan, dia divonis 5 tahun penjara. Sementara, pada Senin 31 Juli 2017, majelis hakim Pengadilan Tipikor mengganjarnya dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara karena menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Saipul Jamil hari ini mengikuti salat Idul Fitri di halaman Lapas Klas I Cipinang bersama tahanan lainnya. Dia salat mengenakan baju gamis biru langit dan penutup kepala putih.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya