Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen menyebut adanya titik rawan korupsi di sektor pertanian. Komisioner KPK 2011-2015 itu mengingatkan agar pemerintah turut memperhatikan sektor tersebut.
"KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua. Terutama kepala negara," ujar Zulkarnaen saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Baca Juga
Zulkarnaen berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak hanya mengandalkan penindakan dari lembaga antirasuah semata. Menurut dia, penangkapan KPK terkait korupsi di sektor pertanian hanya sebagian kecil dari dugaan tidak pidana korupsi di sektor pertanian.
Advertisement
"Yang bisa menekan (angka korupsi) itu Presiden. KPK sulit menekan itu, kecuali yang sudah bermasalah pidananya, cukup bukti dan masuk kewenangannya dia (KPK), baru bisa," kata dia.
Menurut Zul, korupsi yang terjadi di sektor pangan akan berdampak besar bagi para petani. Hal tersebut jelas akan membuat kesejahteraan para petani kian menurun. Alhasil, tujuan mencapai kemakmuran di Indonesia sulit tercapai.
Rawannya korupsi di sektor pertanian juga sempat dijabarkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Samad, banyaknya pejabat yang dijerat KPK lantaran melakukan penyelewengan anggaran di sektor pertanian menunjukan sektor ini masih rawan korupsi.
Mantan Komisioner KPK lainnya, Bibit Samad Rianto juga sepakat sektor pertanian rawan di korupsi. "Kalau menurut saya, semua bidang itu ada korupsinya, cuma saja ada yang mencuat ke permukaan ada yang enggak. Ada yang tergangkap, ada yang tidak," kata pria yang kini menjadi Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini.
Salah satu dugaan penyelewengan di sektor pangan ini terkait dengan program wajib tanam bawang putih bagi importir. Potensi manipulasi terjadi pada pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian yang tidak tepat sasaran sehingga memicu protes petani, serta sejumlah pihak lain.
Terjadi di Lombok
Dugaan penyimpangan proyek pengadaan benih bawang putih ini salah satunya terjadi di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2017 yang saat ini sedang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah pihak mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi terkait kasus ini. Apalagi jika ada indikasi keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang dibiayai APBN tersebut.
Terkait kasus ini, data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyebutkan ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.
Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT. Pertani, dimana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp 30 miliar.
Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali mendapatkan jatah.
Oleh karena itu, Bibit meminta agar masyarakat turut serta dalam pencegahan korupsi. Yakni dengan berani melaporkan kepada pihak berwajib jika terindikasi adanya penyelewengan.
"Termasuk kita, buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement