Jenderal Bintang Tiga Dilaporkan Eks Danjen Kopassus, Ini Respons Wakapolri

Jenderal bintang tiga itu juga dilaporkan ke Kompolnas. Wakapolri Komjen Syafruddin pun menanggapi hal itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Jul 2018, 12:43 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 12:43 WIB
200 Polisi Dapat Satyalancana Bhakti Buana dari Presiden Jokowi
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin membacakan amanat Kapolri usai menyematkan Satya Lencana Bhakti Buana di Mabes Polri, Jakarta (31/1). 200 polisi mendapatkan bintang kehormatan dari Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komandan Jenderal Komandan Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purnawirawan) Soenarko melaporkan seorang Perwira Tinggi Polri ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum Polri).

Jenderal bintang tiga itu juga dilaporkan ke Kompolnas. Soenarko tak mengungkap nama terlapor. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa yang oknum itu punya posisi di atas Kabareskrim.

Terkait hal itu, Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin enggan mengomentari lebih jauh siapa Pati yang dimaksud. Dia hanya meminta pertanyaan itu disampaikan ke Soenarko.

"Tanya saja sama yang melapor," ucap Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Dia menuturkan belum mendengar laporan tersebut. Hanya menjelaskan jika di atas Kabareskrim adalah dirinya dengan Kapolri.

"Saya tak tahu. Saya belum ada laporan itu. Di atas Kabareskrim, Kapolri sama saya," ungkapnya.

Dia pun mempersilakan pihak Kepolisian untuk mengusut perkara tersebut. "Langkahnya Polri, ya silakan saja," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya