Setya Novanto Kaget Idrus Marham Jadi Tersangka KPK

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes terkait kasus suap PLTU.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Agu 2018, 09:50 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 09:50 WIB
20160614-Ketum Partai Golkar Setya Novanto Lakukan Pertemuan Tertutup dengan BJ Habibie
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (kanan) bersama Idrus Marham meninggalkan kediaman Presiden ke-3 RI, BJ Habibie usai melakukan pertemuan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). Pertemuan berlangsung secara tertutup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov mengaku sudah tahu soal status tersangka yang disandang koleganya, Idrus Marham. Idrus kini menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

"Sudah, sudah. Sudah tahu," ujar Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Ia tak menjawab perihal alasan kehadirannya di lembaga antirasuah. Mantan Ketua DPR itu mengaku dirinya datang ke Gedung KPK berkaitan dengan perkara e-KTP.

Namun berdasarkan jadwal pemeriksaan yang diterbitkan oleh KPK, Setnov diperiksa terkait kasus yang sudah menjerat Idrus Marham. Terkait dengan penetapan Idrus sebagai tersangka, Setnov mengaku prihatin.

"Cukup kaget juga ya. Dia orangnya pekerja keras," Kata Setnov.

Idrus Marham dijadikan tersangka ketiga oleh lembaga antirasuah setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Periksa Saksi

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya