Minta Jatah Dana Rehabilitasi Lombok, Anggota DPRD Mataram Ini Ditangkap

Anggota DPRD Mataram tertangkap tangan menerima uang tunai Rp 30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2018, 20:06 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2018, 20:06 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggeledah ruangan legislator DPRD Kota Mataram berinisial Muhir (MH), yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di wilayah Cakranegara, Jumat (14/9/2018).

"Biar proses pemeriksaannya cepat tuntas, sekarang kita akan melakukan penggeledahan ruangan bersangkutan (MH)," kata Kajari Mataram I Ketut Sudenom di Mataram.

Dalam kasus ini, MH tertangkap tangan menerima uang tunai Rp 30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta MH setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa Lombok senilai Rp 4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

Lebih lanjut, MH bersama Kadis Pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram.

 

Jadi Tersangka

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Terkait dengan status ketiganya, Kajari Mataram mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan dan barang bukti OTT.

"Yang jelas hari ini juga akan kita lakukan penetapan tersangka. Besar kemungkinan akan disangkakan pidana korupsi, karena ada dugaan penyalahguna kewenangan dan jabatan," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya