Tak Ingin Sandera DPR, PAN Akan Ganti Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan

Menurut PAN, Taufik Kurniawan dengan posisinya sekarang menjadi simbol DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 14:08 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 14:08 WIB
Bahas Proses Anggaran DPR, KPK Periksa Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan Taufik Kurniawan usai menjalani periksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Taufik diperiksa untuk penyidikan proses pembahasan anggaran di DPR. (Merdegka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya akan segera mengevaluasi posisi Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan dari posisi Wakil Ketua DPR. KPK baru-baru ini menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dalam APBN Tahun 2016.

"Saya sudah komunikasi dengan ketum dan sekjen, posisi Mas Taufik tak hanya kader PAN tetapi simbol DPR, kita tak mau juga DPR ini tidak kita jaga," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Ia menjelaskan, PAN tidak ingin menyandera DPR dengan tetap membiarkan Taufik menjabat di tingkat pimpinan. Karena itu PAN akan segera mencari pengganti Taufik.

"Kami tak mau kasus Mas Taufik ini ikut menyandera DPR. Dan kita juga ingin supaya Mas Taufik bisa konsentrasi, fokus pada persoalan yang membelitnya," ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR ini masih enggan berbicara banyak kapan pastinya Taufik akan diganti. Menurut dia, keputusan itu masih harus dirapatkan oleh pengurus DPP PAN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dibahas Forum Resmi

"Saya belum bisa jawab. DPP tentu perlu rapat resmi dulu siapa yang akan gantikan Mas Taufik atau kapan digantikan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya