Pemprov DKI Izinkan Monas Jadi Lokasi Reuni 212

Meski demikian, Asiantoro memastikan pemberian izin itu sesuai dengan hasil rapat tim pertimbangan Monas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Nov 2018, 11:19 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 11:19 WIB
Gelar Reuni Akbar 212, Jutaan Muslim Banjiri Kawasan Monas
Suasana saat Monas dipenuhi massa yang menggelar aksi Reuni 212, Jakarta, Sabtu (2/12). Aksi ini juga mempertemukan kembali umat Islam dari berbagai daerah yang pernah ikut dalam aksi 212 tahun lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan Monas jadi tempat reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, bahwa pada prinsipnya apabila tanggal yang diajukan kosong, maka kegiatan akan diizinkan.

"Monas prinsipnya kalau tanggal kosong (acara), bisa digunakan," kata Asiantoro saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Meski demikian, Asiantoro memastikan pemberian izin itu sesuai dengan hasil rapat tim pertimbangan Monas.

"Kemarin sudah rapat tim," ucapnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas pada Agustus lalu. Tim itu bertugas menyeleksi kegiatan di kawasan ring satu itu.

"Pelayanan Monas ada kegiatan baru. Jadi, ada Tim Pertimbangan Pemanfaatan. Tim tersebut perlu dikasih insentif berupa (uang) Rp 461 juta," kata Asiantoro di Gedung DPRD DKI, Selasa 7 Agustus 2018.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monas.

Terbuka untuk Kegiatan

Dalam Pergub itu tertulis tim itu bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.

Sejak Anies menjabat gubernur, kini Monumen Nasional alias Monas dapat digunakan lagi untuk kegiatan masyarakat seperti kegiatan seni dan keagamaan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya